Advertisements
Menurut Bowersox
(2002) Logistik didefinisikan sebagai proses pengelolaan yang srategis
terhadap pemindahan dan peyimpanan barang,
suku cadang dan barang
jadi dari supplier kepada pelanggan.
Menurut Siagian
(2005) Logistic didefinisikan sebagai bagian dari proses rantai suplai (supply
chain) yang berfungsi merencanakan, melaksanakan, mengontrol secara efektif,
efisien proses pengadaan, pengelolaan, penyimpanan barang, pelayanan dan
informasi mulai dari titik awal (point of origin) hingga titik konsumsi (point
of consumption) dengan tujuan memenuhi kebutuhan customer.
Menurut Lukas
Dwiantara & Rumsari H.S. (2004) Logistik didefinisikan sebagai segala sesuatu atau benda yang berwujud dan dapat diperlakukan secara fisik
(tangible), baik yang digunakan untuk menyelenggarakan kegiatan pokok maupun kegiatan penunjang (administrasi).
Berdasarkan
definisi-definisi diatas, dapat disimpulkan bahwa logistik adalah perencanaan,
pelaksanaan, pengendalian faktor produksi secara efektif dan efisien dalam
rangka memperoleh barang atau jasa sejak dari titik permulaan ke titik konsumsi
sesuai dengan harapan pelanggan.
2.8.
Pelayanan Jasa
Pengiriman Barang
Menurut Mulyadi
(2001) sistem pengiriman barang adalah suatu kegiatan pengiriman barang karena
adanya penjualan barang. Penjualan sendiri terdiri atas transaksi penjualan
barang atu jasa, baik secara tunai maupun kredit. Secara umum pengiriman barang
adalah pengiriman barang fisik yang berasal dari gudang ke tempat tujuan yang
sesuai dengan dokumen pemesanan dalam kondisi yang sesuai dengan jenis
barangnya.
Artikel Terkait
Advertisements
Title : Pengertian Logistik
Description : Menurut Bowersox (2002) Logistik didefinisikan sebagai proses pengelolaan yang srategis terhadap pemindahan dan peyimpanan barang...
Description : Menurut Bowersox (2002) Logistik didefinisikan sebagai proses pengelolaan yang srategis terhadap pemindahan dan peyimpanan barang...
0 Response to "Pengertian Logistik"
Post a Comment